Surprise Me!

Wali Kota Jaktim Cabut Banding Putusan PTUN soal Kisruh Izin Lapangan Padel | INDONESIA UPDATE

2026-02-25 9 Dailymotion

KOMPAS.TV - Wali Kota Jakarta Timur mencabut banding atas putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta yang mengabulkan gugatan warga terkait polemik lapangan padel di wilayah Pulomas, Jakarta Timur. <br /> <br />PTUN Jakarta memutuskan izin lapangan padel di kompleks perumahan Pulomas tidak sah. <br /> <br />Wali Kota Jakarta Timur beralasan, langkah cabut banding diambil karena Wali Kota tidak tepat mencabut Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Seharusnya PBG merupakan kewenangan Organisasi Perangkat Daerah. <br /> <br />Pemkot Jaktim nantinya akan tetap mengawal mediasi yang akan dilakukan kepada warga terkait izin lapangan padel yang berada di area pemukiman. <br /> <br />Sebelumnya, perwakilan warga dari Pulomas, Jakarta Timur, dan warga dari kawasan Haji Nawi, Jakarta Selatan, yang terdampak akibat kebisingan padel sudah melapor karena terganggu dari aktivitas padel. <br /> <br />Salah satu warga di Pulomas menjelaskan bahwa kegiatan padel yang berdekatan dengan pemukiman, serta kendaraan yang diparkir secara sembarangan, membuat warga resah. <br /> <br />#padel #lapanganpadel #kisruhpadel <br /> <br />Baca Juga Pertama Kali! Azan Berkumandang di Old Trafford Kandang MU di https://www.kompas.tv/internasional/653001/pertama-kali-azan-berkumandang-di-old-trafford-kandang-mu <br /> <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/653002/wali-kota-jaktim-cabut-banding-putusan-ptun-soal-kisruh-izin-lapangan-padel-indonesia-update

Buy Now on CodeCanyon